PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI CALON MAHASISWA BARU PENDAFTAR KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K) JALUR SELEKSI NASIONALBERBASIS PRESTASI (SNBP) TAHUN AKADEMIK 2025/2026

PENGUMUMAN

Nomor : B/1328/UN57/KM.01.00/2025

TENTANG

HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI CALON MAHASISWA BARU PENDAFTAR KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K) JALUR SELEKSI NASIONAL BERBASIS PRESTASI (SNBP) TAHUN AKADEMIK 2025/2026 UNIVERSITAS TIDAR

  1. Memperhatikan Pengumuman Nomor B/1180/UN57/TM.00.04/2025 tentang Peserta Lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025 dan Alur Registrasi Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar.
  2. Calon Mahasiswa Baru Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar harap melakukan registrasi sesuai dengan alur dan jadwal registrasi sebagaimana yang tertera pada pengumuman poin 1.
  3. Calon Mahasiswa Baru Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar dapat melihat pengumuman hasil verifikasi dan validasi pada smart.untidar.ac.id melalui login akun masing-masing.
  4. Calon Mahasiswa Baru Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar yang dinyatakan lolos pada Periode 1 (SNBP) sebagaimana terlampir dapat melakukan pembayaran setoran awal pembukaan rekening ATM-KTM dan Asuransi Jasa Raharja Putera sampai dengan tanggal 25 April 2025. Mekanisme penyaluran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup akan diumumkan kemudian sampai dengan dirilisnya pengumuman resmi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  5. Calon Mahasiswa Baru Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar yang dinyatakan belum lolos pada Periode 1 (SNBP) diberikan dispensasi penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai dengan dirilisnya pengumuman resmi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  6. Calon Mahasiswa Baru Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Tidar yang dinyatakan belum lolos pada Periode 1 (SNBP) dapat melakukan pembayaran setoran awal pembukaan rekening ATM-KTM dan Asuransi Jasa Raharja Putera sesuai jadwal registrasi offline 29 – 31 Juli 2025 pada pengumuman poin 1.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan.

Magelang, 16 April 2025

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

Ttd

Prof. Dr. Parmin, S.Pd., M.Pd.

NIP 197901232006041003

Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi KIPK SNBP dapat diunduh pada KLIK DISINI

Penulis : Aditya Handayani, S.Kom.