Penyerahan Beasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap III

MAGELANG, Mahasiswa On-Going Universitas Tidar sebanyak 25 orang mengikuti Penyerahan Beasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap III di Lantai V Gedung F SETDA Provinsi Jawa Tengah/Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah (22/4). Acara diikuti oleh pimpinan dan mahasiswa dari 2 perguruan tinggi penerima beasiswa yaitu Universitas Tidar dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah

Acara dimulai dengan registrasi pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan ishoma, dan acara inti dimulai pada pukul 13.00 WIB. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para Rektor dan pegawai perguruan tinggi yang sudah menjadi muzakki yang telah mengeluarkan zakat dan disalurkan oleh BAZNAS kepada mahasiswa penerima zakat / mustahik. Kami berharap para mahasiswa dapat menggunakan dana beasiswa ini dengan baik sehingga dapat membantu kelancaran perkuliahan. Mahasiswa penerima beasiswa juga diharapkan menyampaikan siar tentang zakat ini kepada orang lain sehingga pendapatan zakat dapat meningkat”, kata Ketua BAZNAS dalam sambutannya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan memberikan sambutan mewakili dari perguruan tinggi. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Jateng atas perhatian yang diberikan kepada pendidikan tinggi dan berharap akan mendapat ridho dari Allah SWT. Beliau berharap beasiswa BAZNAS terus berlanjut karena dibutuhkan oleh mahasiswa.

Penyerahan secara simbolis Beasiswa BAZNAS Jateng Tahun 2024 Tahap III

Acara inti yaitu penyerahan secara simbolis Beasiswa BAZNAS Jateng Tahun 2024 Tahap III dari Ketua BAZNAS Jateng kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Untidar, lalu dari Kepala BAKK Untidar kepada perwakilan mahasiswa Untidar. Total dana beasiswa yang diterima Rp91.250.000,00 untuk 25 orang mahasiswa.

Penyerahan Dana Beasiswa

Sebagai penutup Wakil Ketua III BAZNAS Jateng (Dr. H. Rozihan, S.H., M.Ag) memberikan kuliah umum tentang manfaat zakat, hak dan kewajiban penerima beasiswa BAZNAS. Kemudian, staf administrasi BAZNAS Jateng menyerahkan dana beasiswa secara tunai kepada mahasiswa penerima.

Penulis : AD