Tahun 2020
Mahasiswa
Tahun 2021
Mahasiswa
Tahun 2022
Mahasiswa
Tahun 2023
Mahasiswa
Tahun 2024
Mahasiswa
Informasi Beasiswa
Pengertian
- Program Indonesia Pintar yang selanjutanya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
- Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut PIP Pendidikan Tinggi adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi Mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi.
Skema PIP Pendidikan Tinggi
- Program KIP Kuliah mendapatkan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Rp 950.000/bulan
- Program Bantuan Biaya Pendidikan mendapatkan Biaya Pendidikan (khusus angkatan tahun 2023)
Sasaran Penerima Program KIP Kuliah
- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada Desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh kementerian koordinator yang membidangi pembangunan manusia dan kebudayaan
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 ,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
- Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal
- Mahasiswa dari orang asli Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat
- Mahasiswa dari anak tenaga kerja Indonesia yang berlokasi di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mahasiswa yang berada atau melaksanakan pendidikan tinggi pada wilayah Indonesia atau luar negeri yang mengalami bencana alam, konflik sosiai, korban kekerasan, korban pelanggaran hak asasi manusia berat, dan/atau kondisi lain berdasarkan pertimbangan Menteri
Sasaran Penerima Program Bantuan Biaya Pendidikan
- Program Bantuan Biaya Pendidikan diberikan kepada mahasiswa dengan sasaran penerima Program KIP Kuliah namun tidak dapat diprioritaskan sebagai penerima Program KIP Kuliah yang disebabkan oleh keterbatasan kuota penerima Program KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi.
Persyaratan Penerima PIP Pendidikan Tinggi
- Mahasiswa baru bagi Program KIP Kuliah
- Mahasiswa baru atau Mahasiswa aktif yang sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi tidak melebihi semester V untuk program S1/ D4 atau semester III untuk program D3 bagi Program Bantuan Biaya Pendidikan
- Bagi Mahasiswa yang berasal dari peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat harus telah lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi pada program studi yang terakreditasi dan harus terdaftar pada sistem PIP Pendidikan Tinggi dengan memasukkan data yang valid sebagai berikut :
1) Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) - Bagi Mahasiswa baru penerima PIP Pendidikan Tinggi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1) Merupakan mahasiswa yang telah terdaftar dan aktif
2) Diusulkan sebagai mahasiswa penerima Program PIP Pendidikan Tinggi mulai semester satu - Bagi Mahasiswa aktif lanjutan (on going) penerima PIP Pendidikan Tinggi harus terdaftar dan tercatat sebagai mahasiswa aktif
- Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Pengertian
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekretariat Jenderal, Kemendikbudristek kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.
Jenis-jenis Beasiswa Unggulan
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
- Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek merupakan beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
Komponen Pembiayaan
- Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi : biaya pendidikan, biaya hidup Rp 1.400.000/bulan dan biaya buku Rp 1.800.000/tahun.
- Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek : biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas : biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
- Persyaratan Umum
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan. - Mahasiswa baru/ mahasiswa maksimal semester 3 pada program studi terakreditasi A/Unggul dan B/Baik Sekali
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Pengertian
Program Bantuan Riset bagi Talenta Riset dan Inovasi (BARISTA) merupakan pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan riset kepada mahasiswa aktif tingkat akhir jenjang Diploma 4 dan Strata (S1, S2, S3) untuk menyelesaikan tugas akhir yang berbasis kerjasama riset di unit kerja lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Komponen Pembiayaan
- Uang kuliah tunggal maksimal 2 (dua) semester dengan nominal paling banyak berjumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per-semester yang disalurkan ke rekening perguruan tinggi;
- Dana bantuan riset untuk jenjang diploma IV/strata satu (S1) berjumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); jenjang strata dua (S2) berjumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah); dan jenjang strata tiga (S3) berjumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah), yang disalurkan ke rekening penerima BARISTA setelah mengunggah luaran yang telah disahkan oleh perguruan tinggi;
Persyaratan Peserta
- Mahasiswa aktif tingkat akhir (Jenjang D IV/S1 maksimal pada semester 8 pada saat penetapan; Jenjang S2 maksimal pada semester 5 pada saat penetapan; Jenjang S3 maksimal pada semester 8 pada saat penetapan);
- Memiliki proposal riset yang sedang dilakukan untuk menyusun tugas akhir yang berkolaborasi dengan kelompok riset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;
- Rekomendasi dari universitas;
- Rekomendasi dari mentor/pembimbing dari unit kerja di BRIN;
- Sudah mengikuti mata kuliah metode penelitian;
- Tidak double funding pada komponen yang sama;
- Menyampaikan luaran program (skripsi/ tesis/ disertasi);
- Mendaftar melalui sistem informasi BARISTA.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://manajementalenta.brin.go.id/
Pengertian
Program Beasiswa dari Bank Indonesia yang bertujuan mendukung pengembangan generasi muda masa depan yang unggul dan kompetitif.
Jenis Beasiswa Bank Indonesia yang ada pada UNTIDAR adalah beasiswa reguler.
Jumlah Beasiswa Rp 1.000.000/bulan/mahasiswa setiap tahun.
Persyaratan Umum
- Merupakan mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan KTM/Surat Keterangan Aktif
- Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) SKS atau 3 (tiga) semester
- Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 4 (empat) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan
- Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa
- Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain
- Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat
- Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://www.instagram.com/bank_indonesia_jateng/
Pengertian
Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Pemerintah Kota Magelang diberikan dengan maksud untuk memberikan penghargaan bagi pemuda domisili Kota Magelang yang berjasa dan/atau berprestasi yang sedang mengenyam pendidikan tinggi di Kota Magelang.
Sasaran
- Sasaran Program Besiswa Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berprestasi secara akademik maupun prestasi non akademik yang berasal dari wilayah administratif Kota Magelang;
- Perguruan Tinggi yang termasuk dalam Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi adalah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kota Magelang yang telah melakukan Nota Kesepakatan dan/atau Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Calon penerima beasiswa tidak sedang mendapat beasiswa dari pihak lain.
Komponen Pembiayaan
- Beasiswa diberikan kepada Mahasiswa yang lolos seleksi beasiswa dan kepada mereka akan diberikan uang sejumlah Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah) per tahun yang dibayarkan pada awal semester genap di Perguruan Tinggi masing-masing mahasiswa penerima pada tahun anggaran berjalan.
- Beasiswa hanya diberikan 1 (satu) kali di tahun bersangkutan dan bersifat tidak berkelanjutan.
Persyaratan Calon Penerima Beasiswa
Syarat Umum
- Mahasiswa S1 atau D3
- Merupakan mahasiswa aktif semester 1 sampai dengan semester 7
- Mahasiswa di perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Merupakan penduduk Kota Magelang
- Lolos seleksi yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pemkot. Magelang
Syarat Khusus
- Memiliki prestasi akademik berupa Indeks Prestasi Kumulatif paling sedikit 3,00 (Tiga koma nol nol), atau;
- Memiliki prestasi peringkat 1 sampai dengan peringkat 3 pada kejuaraan yang diselenggarakan atau difasilitasi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dan prestasi yang diraih dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, atau;
- Memiliki prestasi peringkat 1 sampai dengan 3 pada kejuaraan akademik ataupun non akademik tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
- Piagam prestasi hanya bisa dipakai dalam 1 (satu) kali seleksi.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://disporapar.magelangkota.go.id/
Pengertian
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Syarat Penerima KJMU
Guna menerima manfaat dari KJMU, terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJMU, yaitu:
Persyaratan Umum
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Persyaratan Khusus
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan;
- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
Komponen Pembiayaan
Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan atau Rp9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester. Peruntukan dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://www.jakarta.go.id/kjmu
Pengertian
Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Pemkab. Rembang merupakan beasiswa yang diberikan kepada siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang berasal dari Kabupaten Rembang.
Persyaratan
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Penduduk Kabupaten Rembang serta berasal dari keluarga kurang mampu
- Telah diterima di PTN wilayah pulau jawa atau PTS di wilayah Kabupaten Rembang pada program sarjana (S1) atau program Diploma (D-IV)
Komponen Pembiayaan :
- Biaya Pendidikan : sesuai UKT mahasiswa/semester
- Biaya Hidup : Rp 6.000.000/semester
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://dindikpora.rembangkab.go.id/
Pengertian
Beasiswa Pancakarsa bagi Pemuda Berprestasi Pemkab. Bogor merupakan beasiswa bagi anak muda Bogor yang berprestasi.
Persyaratan
- Berusia 16-30 tahun
- Berasal dari Kab. Bogor
- Sedang melanjutkan kuliah program Sarjana di Perguruan Tinggi Mitra
Komponen Pembiayaan
- Biaya Pendidikan sesuai nominal UKT mahasiswa/semester
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://beasiswapancakarsa.bogorkab.go.id/
Pengertian
Beasiswa BAZNAS adalah program BAZNAS yang memiliki tugas menyediakan dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan sebagai pertanggungjawaban antar generasi dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan, akhlak yang luhur, unggul dan berdaya saing.
Persyaratan
- Mahasiswa aktif S1 dan S2 berdomisili Jawa Tengah
- Beragama Islam serta memiliki prestasi dan akhlak yang baik
- Berasal dari keluarga tidak mampu
Komponen Pembiayaan
- S1 Rp 3.500.000, – sampai dengan semester 8/tiap Tahun
- S2 Rp 5.000.000, – sampai dengan semester 4/tiap Tahun
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://www.instagram.com/baznasjateng/
Pengertian
Beasiswa BAZNAS Kab. Kebumen merupakan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Kebumen.
Persyaratan
- Penduduk Kabupaten Kebumen serta berasal dari keluarga kurang mampu
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat
- Telah diterima di PTN/PTS
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
Komponen Pembiayaan
- Biaya pendidikan Rp 5.000.000/4 tahun
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut klik https://www.instagram.com/baznaskebumen/
Pengertian
- Beasiswa PT. Charoen Pokphand Indonesia merupakan beasiswa yang berasal dari dana CSR PT. Charoen Pokphand Indonesia yang mana perusahaan tersebut bergerak dibidang pakan unggas, rumah potong hewan dan pengepakan daging, pengolahan dan pengawetan daging, pembuatan tepung, bumbu masak, produk farmasi untuk hewan, pengemasan plastik, penyediaan pergudangan, penyimpanan dan gudang berpendingin, serta perdagangan hewan hidup.
Komponen Pembiayaan
- Beasiswa sebesar Rp3.000.000,00 per semester
Persyaratan
- Mahasiswa aktif
- Mahasiswa program studi S1 Peternakan
- Mahasiswa dengan IPK minimal 3,00
- Mahasiswa diutamakan dari golongan yang kurang mampu
- Diutamakan berdomisili di Jawa Tengah
- Mahasiswa tidak menerima beasiswa lain