Pengumuman Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Kuota Tambahan Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3586/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Kuota Tambahan Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Kuota Tambahan Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024.
Informasi lebih lanjut mahasiswa dapat bergabung grup WA melalui link https://chat.whatsapp.com/F1pZptvVxBf8kHYD4QWJBL .
Demikian untuk menjadi perhatian
Magelang, 14 Desember 2023
an. Rektor
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerja Sama
Lampiran:
- Unduh surat pengumuman dan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3586/UN57/HK.03.01/2023 > klik disini <
Penulis : Aditya Handayani, S.Kom.