Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Mahasiswa Bidikmisi akan menerima bantuan hidup sebesar Rp 650.000,00 per bulan dan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000,00 dibayarkan di perguruan tinggi yang bersangkutan.