Pengumuman Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Kuota Tambahan Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3164/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Kuota Tambahan Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Kuota Tambahan Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024.
Adapun informasi mengenai penyaluran biaya hidup akan diumumkan kemudian.

Demikian untuk menjadi perhatian

Magelang, 28 November 2023

an. Rektor

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerja Sama

Lampiran:

  • Unduh surat pengumuman dan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3164/UN57/HK.03.01/2023 > klik disini <

Penulis : Aditya Handayani, S.Kom.