Pengumuman Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar T.A. 2023/2023

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3105/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024.

  • Pengumuman Penerima KIP Kuliah Usulan Masyarakat silahkan KLIK DISINI
  • SK Penerima KIP Kuliah Usulan Masyarakat silahkan KLIK DISINI

Guna menyelesaikan administrasi mahasiswa wajib mengisi nomor rekening pribadi pada https://bit.ly/REKKIPKUSULANMASYARAKAT2023 paling lambat Minggu, 22 Oktober 2023.

Demikian untuk menjadi perhatian

Magelang, 18 Oktober 2023

a.n Rektor

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama

Demikian pengumuman ini disampaikan, selamat kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka Usulan Masyarakat.

Penulis : Aditya Handayani, S.Kom.